JurnalMongondow, Kotamobagu – Pembayaran gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) akan segerah di laksanakan
Hal ini disampaikan Walikota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara Senin (03/07/2017) saat sambutan Apel perdana usai lebaran 1438 hijryiah.
selain menghimbau peningkatan kinerja pelayana terhadap masyarakat ia juga menginstruksikan kepada Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera mencairan gaji ke-13 . namun penerima gaji ke-13 harus dilengkapi dengan dokumen Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta lunas pajak kendaraan disetiap instansi masing-masing.
Tatong mengatakan , ini memeng tidak ada kaitanya namun dasarkan laporan UPTD samsat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang masuk ke pemkot masih banyak kendaraan Dinas baik Roda Dua dan Roda Empat yang belum melunasi pajak kendaraan.
“untuk tertib adminstrasi, saya himbau seluruh SKPD segerah melunasi pajak kendaraan dinas masing-masing. Begitu juga dengan PBB setiap ASN dilingkup Pemkot harus lunas terlebih dahulu, dan saya ingatkan, jika belum lunas jangan dulu diproses” tegas Tatong.
Sementara kepala BPKD Kotamobagu. Rio A. Lombone,, mengharapapkan agar seluruh ASN dan instansi terkait untuk segera melunasi segala kewajiban yang berhubungan dengan pajak kendaraan dan PBB.
“ di harapkan segala kewajiban asn di di lingkup pemkot kotamobagu segerah di selesaikan agar prosese pencairan gaji 13 tidak ada kendala”, harap Rio(R1)