Headline

LSM GMPK,Siap Kawal Pengunaan Anggaran DAK Diknas kotamobagu 2024

 JM.Net Kotamobagu-Dana Alokasi Kusus(DAK) Tahun Anggara 2024 dari kementerian untuk perbaikan dan pembangunan sarana Pendidikan bagi  sejumlah sekolah yang ada di kota kotamobagu, mulia Berproses. Pekan lalu suda pada tahapan   penandatanganan MOU antara Kepala Dinas Pendidikan kota kotamobagu dengan Kepala sekolah Penerima Dana yang bernilai 9 Milyad tersebut. Hal ini di akui  Aljufri Ngandu selaku kadis Disdik kota kotamobagu.”  penandatanganan itu antara kepala dinas pendidikan kotamobagu  selaku kuasa penguna anggaran  dan kepala Sekolah penerima Dana tersebut.

Di sisilain  Lembangan swadaya masyarakat  Gerkan Masyarakat Perangi Korupsi (LSM GMPK)  Bolaang Mongondow raya Koordinator BMR Resmol Maikel mengatakan  pelaksanaanya harus sesuai dengan Juklak dan Juknis yang  terutama dalam peruntukan anggaran.” Tentunya harapan kami sebagai masyarakat agar program ini berjalan dengan  baik dan tidak ada tindak Pidana korupsi dalam pengelolaan keuanganya.” Kata Resmol  Sabtu, (26/7/2024)

Untuk juknisnya pekerjaan ini di swakelolakan  bagi Sekolah-Sekolah pemerima anggaran miliayaran ini,” Untuk itu kamu berharap agar gunakan anggaran ini sesuai dengan peruntuknya janga melenceng dari juklak dan juknis sebap kami akan mengawal proses dan jalanya pekerjaan ini, baik Fisik  bangunan sampai dengan peneglolaan adminitrsaintya. Tegas Resmol

penulis : Iwan M

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur