JM.Net,KOTAMOBAGU-Pekerjaan rehabilitasi Ex Rumah Dinas Bupati Bolmong yang terletak di bukit ilongkow kelurahan kotobangon kecamatan Kotamobagu timur yang di laksanakan oleh CV Artaprima Harini Selasa, (25/6/2024), dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO).Pelaksanaan PHO tersebut Berdasarkan surat dari kontraktor pelaksana permohonan di laksanakan PHO bahwa pekerjaan tersebut selesai 100 persen Fisik.Hal tersebut di benarkan Kepala dinas PUPR kota Kotamobagu Claudy Mokodongan mengatakan pelaksanaan PHO tersebut menandakan bahwa pekerjaan Rehabilitasi Ex rumah Dinas Ilongkow itu sudah tuntas .” Berdasarkan surat itu maka, kami menurutkan Tim.” Utuk di lakukan PHO.” Ujar Mokodongan.Untuk lebih tetap dan efektif tim yang turun melakukan PHO bukan hanya dari dinas terkait.” Dalam tim PHO itu. tidak hanya dari Dinas tehnik namun ada pendampingan Hukum Dari kejaksaan negeri Kotamobagu dan badan Inspektorat Daerah.” Ungkap Mokodongan.Pekerjaan tersebut meski ada keterlambatan beberapa hari lanjut Mokodongan,Namum Selasa 100 persen.” Masa berkahir pekerjaan tersebut tanggal 20 Juni 2024 sesuai yang tertera dalam kontrak kerja.Nah atas keterlambatan tersebut maka ada sangsi denda yang dikenakan selama 4 hari hitungan kerja yang di bayarkan oleh pihak pelaksana. ” Jelas Mokodongan.
Penulis:iwanm