Jurnal mongondow.com-Bolmong Alat pengolahan emas yang menggunakan mesin penggiling Tromol yang diduga tidak mengantongi ijin pengolahan, akhir-akhir ini marak beroperasi di desa Bintau, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Salah satu diantaranya Tromol milik dari inisial A alias Bidin, dimana alat penggiling emas ini Sengaja didirikan di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman warga, padahal Metode Pengolahan Emas ini justruh memiliki dampak yang sangat berbahaya,
“Tromol milik Inisial A berada dilokasi yang tidak jauh dari pemukiman warga, sementara cara pengolahan emas yang menggunakan tromol sangat berbahaya karena menggunakan zat kimia eruoa air perak atau air raksa’. Ungkapnya
Tidak hanya itu, Menurut warga yang tidak mau menyebutkan namanya ini, bahwa mesin penggiling emas atau tromol milik Inisial A alias Bidin,ini terlihat sering beroperasi setiap hari, sehingga hal ini harus menjadi perhatian yang serius baik Bagi Kepala Desa setempat serta Pihak Penegak Hukum, untuk menyelamatkan Generasi dari pencemaran Mercuri,
“Setiap hari tromol milik inisial A sering beroperasi, sehingga ini harus ada perhatian baik dari pemerintah desa maupun aparat penegak hukum atau kepolisian. Tambahnya
Apalagi dalam pengolahan tersebut akan menggunakan Air Perak yang mudah bisa mencemarkan lingkungan, sehingga hal ini bisa menimbulkan ancaman bagi air bersih,hewan ternak maupun Tanaman milik warga, karena zat kimia padat berbahaya itu dapat menyatu dengan air serta tumbuhan.
“Karena ini nantinya akan menimbulkan ancaman terhadap air bersih, maupun pada hewan ternak dan tanaman.ujar warga yang tak mau sebutkan namanya.
Karena Setelah selesai pengolahan, dimana Emas yang sudah di serap Air perak dan Limbah yang telah tercampur Mercuri atau zat kimia padat berbahaya, langsung di tampung pada galian kolam yang sudah di sediakan oleh pemilik tromol.
“Lebih parahnya selesai pengolahan dimana air perak dan limbah yang sudah tercampur zat kimia berbahaya langsung di tampung, yang nantinya zat kimia tersebut bisa menyatu dengan tanah dan bisa tercemar kemana mana. Tegas
Ironisnya meski sangat membahayakan lingkungan Hidup, Para pemikik tromol ini terkesan tidak Perduli, apalagi Usaha tromol ini bisa meraih keuntungan yang begitu banyak, Seperti setiap penambang yang ingin melakukan pengolahan material menggunakan tromol,harus di kenakan biaya yang mahal sesuai dengan ketentuan yang di terapkan oleh pemilik tromol. Tutup warga(*)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
