JM.com,Hukrim-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara melalui Direktur Reserse Kriminal Umum melaksanakan Rapat Koordinasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Sulawesi Utara, Senin 19 Juni 2023.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka langsung Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan dan Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.
Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Tri Brata Polda Sulut tersebut juga dihadiri instansi-instansi terkait baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta seluruh Kepolisian Resort se Sulawesi Utara.
Lewat sambutannya, Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan Sulawesi Utara tidak boleh menjadi daerah rekrut para pelaku TPPO.
“Kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang penting dan strategis karena TPPO hari ini menjadi perhatian nasional. Jangan sampai Sulawesi Utara menjadi batu loncatan bagi para pelaku TPPO sehingga sangat diharapkan untuk adanya koordinasi berkesinambungan dari masing-masing institusi termasuk mengupayakan ketersediaan anggaran baik APBN maupun APBD. Pencegahan menjadi perhatian khusus tanpa menghilangkan penindakan terhadap pelaku” ujar Setyo.
Terkait pencegahan TPPO tersebut, Jenderal Bintang Dua ini juga meminta setiap institusi untuk meningkatkan penyebaran informasi.
“Untuk langkah pencegahan diharapkan agar setiap institusi meningkatkan penyebaran informasi baik dalam bentuk himbauan maupun edukasi baik melalui media cetak, media sosial maupun media elektronik,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, menambahkan, bahwa pembentukan Satgas di Polda Sulut nantinya akan dibagi dalam bidang penindakan.
“Dimana, Polda Sulut sebagai leading sector bidang pencegahan dan BP2MI sebagai leading sector bidang pemulangan dan rehabilitasi. Hal ini tentunya dibutuhkan perhatian khusus dari semua instansi baik pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan dalam pelaksanaan aksi-aksi di lapangan” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, menyampaikan bahwa ada beberapa laporan baik dari korban maupun keluarganya yang sudah diterima pihaknya terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara unprosedural.
“Saat ini di Balai BP2MI Sulawesi Utara banyak menerima laporan terkait penempatan Pekerja MIgran Indonesia ke luar negeri secara unprosedural. Hal ini merupakan salah satu tindakan perdagangan orang yang berkedok penempatan Pekerja Migran Indonesia sehingga dibutuhkan tindakan tegas terhadap pelaku untuk meminimalisir korban” tutur Hendra.
Ia pun berharap, terkait dengan pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku TPPO dibutuhkan kerjasama semua pihak.
“Saat ini peluang kerja di luar negeri sangat terbuka luas sehingga kerap kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari proses penempatan yang ilegal. Beberapa data laporan sudah kami kantongi dan akan segera kami dorong ke pihak Kepolisian untuk dapat segera memberikan tindakan tegas kepada pelaku karena pencegahan maupun penindakan terhadap TPPO membutuhkan sinergitas serta peran aktif dari semua pihak, yang tentunya dibarengi dengan komitmen dalam memaksimalkan pelaksanaan kewenangan masing-masing pihak,” urainya.
“BP2MI juga sangat mengapresiasi langkah Polda Sulut dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan TPPO di Wilayah Hukum Sulawesi Utara karena ini merupakan langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang kuat dan terstruktur,” sambungnya lagi.
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
