JM.com,Hukrim-Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Agus Susandi, SH.bersama Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Medy Wensen SH.Serta Kasi Barang Bukti (Kasi BB) Julia Manise,S.H melakukan penyeitaan satu bundel dokumen hasil dari penggeledahan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Pada Selasa (26 /7/ 2022).
Dokumen dan berkas yang disita tersebut, disimpan dalam kardus dan dibawa oleh Tim Kejari Kotamobagu menggunakan mobil Kijang Innova
Penggeledahan ini terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) Pada tahun 2019 yang sedang disidik oleh Kejari Kotamobagu dengan tersangka dua oknum ASN di Dinsos Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan kerugian negara yang diperkirakan kurang lebih 600 jutaan rupiah.
Kasi Pidsus Mejelaskan, kasus ini sudah dalam penyidikan sejak beberapa bulan lalu, dan penggeledahan ini bertujuan untuk memperoleh bukti bukti dalam kasus ini.
” Tadi kita lakukan penggeledahan dikantor Dinsos Bolmong untuk mencari bukti bukti kuat atas kasus Dugaan korupsi Ruma Layak Tidak Huni (RLTH) dibagian Bidang penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial Kabupaten Bolmong,” Punkasnya (Dilansir dari media indonews id/one)