Adapun 3 orang warga yang diamanakan tersebut yakni SA (27), KK (33) serta SI (66), ketiganya merupakan warga Kotamobagu yang berdomisili di Kota Gorontalo.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan adanya warga yang diamankan ini.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu kemudian menyerahkan ketiganya ke Sat Reskrim Polres Gorontalo berikut barang bukti Handphone 2 buah untuk proses hukum lebih lanjut.
“3 Orang warga Kotamobagu yang diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu telah diserahkan ke Polres Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut karena sesuai Laporan, TKP berada di wilayah Gorontalo”, ujar Kasi Humas. ( Humas polres kk)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
