Kasus Penganiayaan Anak Balita Tim Resmob Polres Kotamobagu,Serahkan 3 Warga Kotamobagu Ke Polres Gorontalo

JM.com- HUKRIM – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan 3 orang warga di Desa Poyowa Kecil Kec. Kotamobagu Selatan Kamis (19/5/2022) setelah sebelumnya menerima informasi dari Polres Gorontalo tentang adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap Balita hingga meninggal yang terjadi di wilayah Gorontalo.

 

Adapun 3 orang warga yang diamanakan tersebut yakni SA (27), KK (33) serta SI (66), ketiganya merupakan warga Kotamobagu yang berdomisili di Kota Gorontalo.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan adanya warga yang diamankan ini.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu kemudian menyerahkan ketiganya ke Sat Reskrim Polres Gorontalo berikut barang bukti Handphone 2 buah untuk proses hukum lebih lanjut.

“3 Orang warga Kotamobagu yang diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu telah diserahkan ke Polres Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut karena sesuai Laporan, TKP berada di wilayah Gorontalo”, ujar Kasi Humas. ( Humas polres kk)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *