Bukan Zona Merah,Pemprov Sulut Optimis Realisasi APBD 2025

JurnalMongondow.Net-Pemerintah provinsi Sulawesi Utara mengklarifikasi terkait informasi tentang penyerapan Anggra pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025. Lewat siaran Pers.

Pemprov Sulut tetap mengikuti aturan pemerintah pusat terkait Efisiensi anggaran sampai dengan  pengawasan dan penguatan. Sebagai fondasi APBD yang stabil hingga akhir tahun 2025.

Pemerintah provinsi Sulawesi Utara  Di bawa satu komando Gubernur Yulius Selvanus,akan melaksanakan pengawasan secara menyeluruh terhadap pencapaian pendapatan serta realisasi sekaligus memperbaiki hambatan yang terjadi yang muncul dalam  proses,realisasi.

Sebap dalam rilis tersebut menuliskan kementerian dalam negeri juga akan melakukan monitoring Mingguan terhadap APBD.

Juga dalam siaran pers tersebut di akui juga terjadi keterlambatan pada triwulan III Tahun 2025 di sebabkan APBD Tahu 2025 dapat di implementasikan pada awal Oktober 2025 setelah dokumen yang telah direvisi  baru di laksanakan setelah dokumen do sahkan. sehingga Untuk mempercepat realisasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD

Tanggal 17 Oktober 2025,mewajibkan semua perangkat daerah mempercepat belanja dengan memperhatikan regulasi serta mutu.

Pemprov Sulut tetap optimis pelaksanaan realisasi anggaran akan tetap terealisasi hingga akhir tahun.

Dengan begitu Hingga tanggal  28 November 2025 progres APBD menunjukan mengalami peningkatan Pemprov Sulut mencatat,pendapatan daerah sebesar Rp3,15 triliun (83,04% dari target Rp3,79 triliun). Sedangkan komponen belanja daerah terealisasi sebesar

Rp2,59 triliun (71,33% dari pagu tahunan Rp3,64 triliun).sedangkan Penerimaan pajak daerah telah terealisasi sebesar Rp962 miliar (84,17% dari target Rp1,14 triliun). Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat telah terealisasi Rp1,92 triliun (84,42% dari target Rp2,27 triliun). Dan untuk Realisasi belanja operasi mencapai Rp1,98 triliun (73,39% dari target Rp2,27 triliun). Realisasi Transfer ke Daerah tersebut,terutama didominasi oleh Dana Alokasi

Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Realisasi belanja operasi mencapai Rp1,98 triliun (73,39% dari target

Rp2,69 triliun) yang diantaranya untuk belanja barang dan jasa, belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bunga, belanja hibah dan bantuan sosial,belanja modal mencapai realisasi Rp161,3 miliar yang didominasi untuk belanja gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta peralatan dan mesin. Belanja transfer mencapai realisasi Rp451,92 miliar yang merupakan bagi hasil kepada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Lebih jauh, berdasarkan monitoring Kementerian Dalam Negeri, kinerja pendapatan maupun belanja Pemprov Sulawesi Utara berada di atas rata-rata nasional dan tidak termasuk dalam zona merah. Dana kas daerah Pemprov Sulut yang tersimpan di bank pun relatif kecil dibandingkan provinsi lain dan merupakan bagian dari kebutuhan untuk membiayai seluruh sisa belanja operasional, modal, belanja tak terduga, serta transfer hingga akhir tahun.Selain menjaga performa pendapatan dan belanja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen kuat terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Hingga 28 November 2025, Pemprov Sulut Berhasil selain menjaga performa pendapatan dan belanja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen kuat terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.

Hingga 28 November 2025, Pemprov Sulut berhasil menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp5,53 miliar, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menghargai kontribusi Lembaga

Swadaya Masyarakat (LSM) dan seluruh elemen masyarakat yang

memberikan perhatian, kritik, dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

Pemerintahan YSK-Victory berkomitmen menjaga transparansi dan selalu terbuka terhadap masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola daerah dan  memastikan bahwa seluruh

langkah strategis yang ditempuh saat ini bertujuan memperkuat kepercayaan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dengan dukungan semua pihak.

Pemprov Sulut optimistis dapat menuntaskan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara maksimal dan Efisien Menuju Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera,dan berkelanjutan.

 

Siaran Pers

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur