KUA–PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Arah Pembangunan Sulut

JurnalMongondow,Net.sulut — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, mengawali sambutan dengan rasa syukur atas kelancaran pembahasan KUA–PPAS hingga mencapai kesepakatan bersama. Paripurna tersebut juga menetapkan Perubahan PROPEMPERDA 2025.

Dalam kesempatan itu, Gubernur YSK  menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut. Menurutnya, kerja sama legislatif selama pembahasan sangat membantu penyempurnaan dokumen anggaran melalui berbagai masukan, rekomendasi, dan kritik konstruktif.

Gubernur Yulius menegaskan bahwa KUA–PPAS 2026 disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kondisi fiskal yang aktual. Masukan DPRD turut memperkuat kualitas final dokumen tersebut.

Ia menjelaskan, dokumen KUA–PPAS 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun program serta RKA tahun 2026.

Gubernur Yulius Selvanus  menegaskan arah pembangunan Sulawesi Utara tahun 2026,
“Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.”

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap fokus pada program prioritas yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir sambutan, Gubernur menekankan komitmen bersama pemerintah dan DPRD untuk memastikan pembangunan Sulut berjalan efektif dan tepat sasaran. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi awal penyusunan program kerja 2026 yang lebih terarah dan berkelanjutan.

penilis: iwanM

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur