Jurnal Mongondow.Net- Manado — Terkait dengan beredarnya informasi oknum pejabat meminta imbalan berupa barang atau se jumlah uang kepada media, mendapat bantahan keras dari Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sulut tuduhan tersebut, tidak benar dan serta tidak memiliki fakta yang jelas.
Hal tersebut, tertuang dalam klarifikasi resmi, Dinas Kominfo disertai beberapa poin penting
Pada Poin pertama, bahwa, Pencairan anggaran kerja sama media hingga saat ini masih belum dilakukan, sehingga tuduhan adanya permintaan terkait proses tersebut tidak logis dan tidak berdasar. Poin Kedua menerangkan, Seluruh media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah telah diinstruksikan secara tegas untuk tidak memberikan barang ataupun sejumlah uang kepada Kepala Dinas maupun seluruh jajaran Kominfo dalam bentuk apa pun begitu pula pada Poin ke Tiga, berbunyi Sebagai bentuk komitmen integritas, seluruh media juga telah menandatangani pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada pihak Kominfo. Jika ada yang melanggar hal tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum, Poin ke Empat, dinas Kominfo juga telah meminta seluruh media untuk melapor apabila ada pihak yang meminta uang atau barang, baik dari internal Kominfo maupun dari luar. juga, mengungkapkan pada pernyataan klarifikasi tersebut, hingga saat ini, tidak ada satu pun laporan dari media terkait adanya permintaan sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar.
Terkait hal tersebut, dinas Kominfo menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak benar. Pihak dinas meminta pihak yang memberitakan informasi tersebut untuk membuktikan kebenarannya, termasuk siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan.
Penegasan Dinas Kominfo Sulawesi Utara komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam seluruh kerja sama dengan media sesuai dengan Visi dan Misi Bapak Gubernur YSK. (*)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
