Excavator Ada Di wilayah WPR Tobongon, Fani: Alat itu Hanya Membuka Akses Jalan Bukan Untuk Menambang.

JM.Net Hukrim- Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait aktivitas di Wilayah Pertambangan Rakyat WPR di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang menggunakan alat berat jenis excavator ditepis oleh pemilik lahan dan pemilik alat berat excavator.

Senin, 13 Oktober 2025 pemilik lahan melalui Fani yang akrab di sapa ko Fani (pemilik alat berat excavator) menjelaskan, benar kegiatan di wilayah WPR ada menggunakan alat berat excavator. Tapi kegiatan itu semata bukan untuk menambang, alat itu hanya untuk pembukaan akses jalan dan mempermudah bagi warga yang akan menuju perkebunan mereka.

“Saya bangga dan apresiasi dengan pemilik lahan, ia sangat memikirkan dan peduli betapa sulitnya warga untuk menuju akses Perkebunan, mereka harus melewati gunung dan lembah perbukitan. Untuk memenuhi niatnya, Pemilik lahan menghubungi saya dan menanyakan kesiapan alat excavator saya apa bisa digunakan, dengan tujuan membuka akses jalan untuk warga,” Ucap ko Fani.

Lanjutnya, sebelum menggunakan alat excavator saya berbincang-bincang dengan pemilik lahan agar jelas maksud dan tujuannya. Pemilik lahan yang baik dan ikhlas ini menjelaskan, penggunaan alat excavator hannya sebatas membuka akses jalan bukan untuk bertambang. Tujuannya agar warga yang memiliki perkebunan di sekitar sudah ada akses jalan dan tak sulit lagi jika menuju ke perkebunan mereka.

“Sungguh mulia niatnya pemilik lahan ini, sehingga saya pun mau ia menggunakan alat excavator saya. Jadi kalau ada yang mengatakan pemilik lahan sudah menambang dan menggunakan alat berat, saya katakan itu tidak benar. Ia penambang manual dan tidak menggunakan alat berat. Selain membuka jalan, ada beberapa ketinggian yang harus di kating. Pada posisi tebing yang sudah di kating itu pemilik lahan akan membuat permukaan pintu lobang paretan, pembuatan pintu paretan akan mengunakan pasangan tiang besi dan berdinding beton serta dek cor hingga akan nampak berbentuk terowongan cor. Metode pembuatan pintu paretan membentuk terowongan cor ini kokoh dan tidak mudah ambruk,” jelasnya.

“Pekerjaan itu saya paham, karena kegiatan itu menggunakan alat excavator saya, sehingga tau persis rencana pekerjaan dan niat pemilik lahan” tambanya.

Menjaga kelestarian hutan WPR yang selama ini terus terjaga sejak turun temurun, hingga desa tobongon di jadikan WPR dan tempat Wisata Tambang Emas di kabupaten Boltim menjadi keharusan dan kewajiban kami penambang untuk menjaganya.

Lanjutnya, usai pembuatan pintu paretan dengan metode teknik menggunakan tiang besi dinding benton dan dek cor hingga berbentuk terowongan, itu akan di timbun kembali.

“Ketika pembuatan pintu paretatan menggunakan tiang besi dinding beton dan dek cor selesai di buat dan berbentuk terowongan. Selanjutnya tanah galian yang di kating itu akan di kembalikan lagi seperti.semula. Dengan cara, Pintu paretan yang berbetuk terowongan yang telah dibuat dan kokoh itu akan di timbun kembali dengan tanah seperti semula, Terowongan yang dibuat itu akan di timbun kembali oleh tanah gunung yang di keruk, selanjutnya tanah yang sudah menutupi terowongan itu di tanamii pohon kembali. Saya mengakui teknik ini, dan ini teknik yang sangat aman bagi penambang manual,” jelasnya.

Dikatakan hal ini patut untuk dijelaskan, agar para penambang manual tidak berspekulasi berfikir, bahwa pemilik lahan di wilayah WPR telah bertambang dengan menggunakan alat berat dan membuat bak rendaman. Itu tidaklah benar.

Terkait dengan adanya pembuatan bak ko Fani membenarkan, tapi bak itu bukan untuk bak rendaman material. Melainkan bak itu dibuat untuk persiapan pembuangan limbah yang sudah di sediakan terlebih dahulu. Selain membuat terowongan kokoh, ini teknik tambang manual ramah lingkungan. Kita sama sama bertanggung jawab menjaga kelestarian alam dan hutan WPR Desa Tobongon dengan menambang sistem manual. Ujarnya.(*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur