PETI Makin Menggila Kini,Beroperasi Di Wilayah Kotamobagu Warga Minta Aparat Bertindak

JM.Net,KOTAMOBAGU -Tambang  ilegal kembali menjadi sorotan di Kota Kotamobagu. Kali ini terjadi  kawasan Perkebunan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat kota Kotamobagu dan disebut-sebut melibatkan penggunaan enam unit alat berat jenis ekskavator.

Pantauan di lapangan mengungkap, galian emas liar tersebut sudah beroperasi berbulan-bulan. Sejumlah pekerja di lokasi bahkan menyebut usaha itu dijalankan oleh pihak berinisial A.P.

“Sudah beberapa bulan berjalan. Mereka pakai ekskavator, gali tanah di pinggiran sungai,” ungkap salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Akibat aktivitas tersebut, warga sekitar kini menghadapi masalah serius. Aliran sungai yang sebelumnya menjadi sumber air utama untuk kebutuhan rumah tangga, irigasi kebun, hingga minum ternak, kini berubah keruh dan dipenuhi lumpur.

“Kami sangat bergantung pada air sungai ini. Tapi sekarang sudah tercemar, tidak bisa dipakai lagi,” keluh seorang petani di Mongkonai.

Aktivitas tambang emas ilegal bukan hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga jelas melanggar hukum. Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang telah diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2020, setiap orang atau perusahaan yang menambang tanpa izin resmi terancam pidana penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar (Pasal 158).

Selain itu, kerusakan lingkungan akibat pencemaran air dan ekosistem juga bisa dijerat melalui UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Pelaku dapat dikenai pidana dan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan.

Keresahan warga Mongkonai kini semakin memuncak. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut sebelum dampaknya semakin parah.

“Kami minta Kapolres Kotamobagu turun tangan. Jangan tunggu sampai lingkungan kami hancur,” tegas Tommy, salah satu warga yang vokal memperjuangkan kelestarian sungai Mongkonai. (**)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur