Jurnal Mongindow.com– Komitmen Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Luster Simanjuntak terkait dengan akan di jadikan kota kotamobagu tidak ada lagi penguna kendaraan memakai kenalpot Brong bujang hanya isapan jempol belaka. Mulia dengan menyambangi Sekolah-sekolah tingkah SMA hingga TK, ini menunjukan komitmen dirinya untuk meng Nol kan Kotamobagu dari kenalpot yang sangat meresahkan warga Kotamobagu.
Tadi malam tim pemburu Kenalpot Brong bentukan polres Kotamobagu gabungan Sat Lantas dan personil Patroli Pantera Satuan Samapta.
melaksanakan operasi penindakan dilapangan dengan Kamis yang di pimpin langsung oleh kasat Lantas (28/8/2025).
Saat Razia tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang nyata nyata melanggar aturan lalulintas.
“Sebanyak 55 pelanggar terjaring dalam patroli ini, 18 diantaranya menggunakan knalpot brong yang sangat bising, selebihnya pelanggaran tidak menggunakan helm. ” Ujar Iptu Luster
Iapun mengungkapkan kalau dirinya bertekad untuk menuntaskan urusan kenalpot brong di wilayah hukum Kotamobagu.” Kami bertekad Kotamobagu bebas dari Knalpot Brong, kami himbau masyarakat tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong demi kenyamanan bersama”. tegas Kasat Lantas.
Penindakan Kenalpot Brong yang di lakukan oleh kasat lantas polres Kotamobagu mendapat dukungan positif dari warga Seperti yang di sampaikan salah satu warga saat Razia itu berlangsung. Ini yang kami harapkan dan kalau bisa dilakukan operasi rutin. ” Kenalpot brong ini suda sangat meresahkan dan bisa memicu tidak pidanan apa bilah tidak ada penanganan.” Ujar sumber tersebut.
Penulis: Iwan m
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
