JM.Net-Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengungkap kasus pencurian uang Rp. 20.210.000 yang diduga dilakukan oleh seorang Sopir (Bentor) ber inisal YG alias Yus (39) Sabtu (23/8/2025).
Terduga pelaku adalah perantau asal Desa Molamahu Gorontalo penangkapan Terduga pelaku di Kos-kosan Kelurahan Mogolaing Kotamobagu Barat tampak perlawanan
Kronologis kejadian Kasus ini berawal dari korban FT yang merupakan penumpang Bentor YG, setelah turun, tas yang dibawa korban berisi uang tertinggal di bentor YG. Bukannya mengembalikan, YG malah membawa kabur uang milik korban kemudian menguburnya dibelakang tempat kostnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiandnyana membenarkan penangkapan ini.
“Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp. 20.210.000 untuk proses hukum selanjutnya”. Tegas Kasi Humas. (Tofan)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
