Jurnal Mongondow.Net-Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan seorang pemuda Mabuk dan membuat keributan sambil mengancam mengunakan warga dengan menggukan pisau penikam di jalan Desa Mobuya pada Minggu (6/7/2025).
HM alias Hendrik (24) adalah warga desa Mobuya menghadang dan mengejar warga dengan senjata tajam serta melempari mobil yang melintas dengan batu. Tindakan tersangka sempat terekam kamera ponsel warga dan tersebar di Media Sosial.
Salah satu warga Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan FT alias Fanly (40) menjadi korban pengancaman dan pelemparan oleh Tersangka HM melapor ke pihak polres kotamobagu
Menurut laporan korban, bernomor LP/356/VII/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, malam itu saat korban hendak melintasi jalan raya Desa Mobuya, tiba-tiba tersangka mencegat mobil korban sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau kearahnya. Korban sempat menghindar namun mobil korban terkena lemparan batu dari tersangka.
Tim Resmob langsung menuju TKP setelah menerima laporan Korban kemudian mengamankan tersangka menuju Mapolres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan tersangka HM ini. “Tersangka pengancaman dan pengrusakan di Desa Mobuya telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya”. Ujar Kasi Humas (*)