JM.Net Kotamobagu- Rambu lalulintas jenis Lampu merah yang berada di dua titik kelurahan kotobangon dan matali suda hampir tujuh bulan ini, di keluhkan warga terutama para pengemudi baik roda dua, tiga, dan empat yang melintas di jalur tersebut.
Pasalnya, rambu Lalulintas yang mengatur jalur saat kendaraan ber ada di simpang empat, sejak akhir tahun 2024 hingga awal tahun. 2025 mati Total tidak berfungsi lagi membuat jalur tersebut semeraut pertengkaran antar pengendara dan nyaris terjadi tabrakan tidak terhindarkan.
Harusnya pemerintah kota kotamobagu cepat perhatikan untuk perbaikan lampu merah ini sebab ini penting.” Di titik ini sering hampir terjadi perkelahian antar pengemudi dan tabrakan apa lagi cuaca hujan seperti ini.” Ungka salah satu pengemudi saat melintas di jalur tersebut.” Jumat (4/7/2025)
Kadis perhubungan kota Kotamobagu Anas Tungkagi saat di hubungi terkait kondisi dua titik lampu merah tersebut. mengatakan dalam waktu dekat ini, akan di lakukan perbaikan.” Suda di anggaran kan di triwulan dua ini ,lewat anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan total anggaran kurang lebih Rp 114.000.000 ” Ungkap Tungkagi.
Diapun meminta agar masyarakat, terutama para pengguna jalan untuk bersabar.” Pekerjaan tersebut saat ini, sedang dalam proses tender lewat Unit layanan pengadaan (ULP) kota Kotamobagu tingal menunggu hasil administrasi nya dan akan di lakukan perbaikan” Tandas Tungkagi
Penulis: Iwanm