DPRD Boltim Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor BPN SULUT Bahas Status HGU.

 JM .Net,Boltim-Ketua dan anggoat DPRD  Bolaang mongoandow timur  Bolaang Mongondow Timur  melakukan kunjungan kerja  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, (24/4 2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi langsung dengan pihak BPN terkait status lahan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kabupaten Boltim, yang hingga kini masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD.Wilken Rareho menegaskan pentingnya keterlibatan DPRD, khususnya Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, dalam mengawal persoalan kejelasan status lahan. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan HGU di Boltim berjalan transparan, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Wilken.Wakil Bupati Argo Sumaiku juga menyampaikan informasi terkait empat lahan HGU yang ada di Boltim, yaitu milik PT. Ranomut di Desa Tutuyan, milik Karya Cemerlang di Desa Togid, Lonsiou di Desa Motongkad, dan Kobandian Tapak Beken di Desa Kotabunan. Dari keempat HGU tersebut, baru satu yang telah mengurus perpanjangan izin, yaitu PT. Ranomut yang ada di Tutuyan.“Dalam hasil konsultasi ini, kami (saya dan Pak Bupati) akan membentuk gugus tugas reforma agraria yang langsung dipimpin oleh Bupati, guna menginventarisir permasalahan tanah yang ada di Boltim,” jelas Wabup ArgoPemerintah Kabupaten Boltim sangat berkepentingan untuk mendapatkan kejelasan status lahan, demi menjamin kepastian hukum atas pengelolaan tanah yang akan mendukung program pemerintah pusat dan daerah, khususnya program 3 juta rumah.

“Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam persoalan pertanahan ini, diharapkan Kabupaten Boltim dapat mengelola potensi wilayahnya secara lebih maksimal dan legal, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Argo. (wiki)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur