Polisi Tindak Tegas Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar, Pelaku Kabur Tinggalkan Lokasi

JM.net,KOTAMOBAGU – Warga Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan mengapresiasi langkah pihak Kepolisian dalam menangani aduan aktivitas tambang galian C di sungai Moayat.

Satuan Reskrim Polres Kotamobagu yang dipimpin AKP Agus Sumandik langsung turun ke lokasi tempat kejadian peristiwa (TKP) pada Minggu 7 April 2025. Namun, setiba di lokasi tidak ada aktivitas penambang galian C.

“Apabila saat kami tiba dan masih ada aktivitas akan di ambil tindakan tegas,” kata Sumandik,

Meski demikian, sepertinya pihak kepolisan ketinggalan pesawat alias “Kalah langkah’. Berdasarkan informasi yang didapat, hanya berselang beberapa jam alat berat jenis Excavator keluar lokasi, baru kemudian pihak kepolisan turun ke TKP sungai Moayat.

“Alat berat sudah keluar tidak lama kemudian ada polisi datang ke lokasi,” kata salah satu petani Poyowa Besar yang berada di lokasi tersebut.

Bahkan kata petani yang meminta namanya enggan di publish, bahwa masih ada bukti bekas jalan yang di lalui excavator.

“Kan hujan jadi ada bekasnya. Coba lihat ini atau foto saja,” ucapnya kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.

Aktivitas tambang galian C di sungai Moayat bukan perkara baru, tapi sudah masuk stadium empat. Komplit pulah. Sebelumnya Pemerintah desa Poyowa Besar I rupanya sudah mewanti-wanti kepada salah satu pengusaha yakni AG alia War, untuk tidak melakukan pengerukan material di lokasi Moayat.

“Kami pernah turun kelokasi bersama Babinkantibmas, bahkan menegur langsung ke yang bersangkutan, untuk jangan sama sekali melakukan aktivitas galian C di sungai Moayat,”kata kepala Desa Poyowa Besar I Tapri Bangol, semalam.

Menurut Sangadi, para petani mengaku sangat khawatir jika bendungan Moayat jebol. Sebab, hal ini akan menyebabkan bencana besar seperti banjir yang berdampak pada area persawahan yang di Kotamobagu Selatan.

“Jika pengerukan terus terjadi, dikhawatirkan berdampak dan beresiko besar terhadap bendungan induk Moayat,” terang Sangadi.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bolmong Raya yang juga warga Poyowa Besar I Halil Domu angkat bicara. Menurut mantan Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Sulut, bahwa pelaku penambang galian C di sungai Moayat harus di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Yah, harus ada penindakan tegas. Siapa pun dia. Tidak pandang siapa orangnya,” katanya.

Lantas siapakah oknum dibalik penambang galian C tersebut, Usut punya usut, oknum pelaku galian C ilegal itu adalah AG alias War Oleh warga sering menyapa Papa Asis. AG merupakan pengusaha dari Kotamobagu Timur, dan Utara. *(cip)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur