Wabup Doni Serahkan SK tiga Penjabat Kepala Desa

JurnalMongondow.Net-Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow  Doni Lumenta Menyerahkan surat keputusan (SK) tiga Penjabat Sangadi yakni PJ. Sangadi Bintau, Sangadi Ikwan dan Sangadi Ibolian, Rabu 03/12/2025.

Wakil Bupati Bolmong Doni Lumenta mengatakan bahwa penyerahan SK tiga Penjabat Sangadi untuk melaksanakan jalannya roda pemerintahan di masing-masing desa.

” Atas nama Pemkab Bolmong dan Bupati Yusra Alhabsyi saya ucapkan banyak selamat kepada 3 Penjabat Sangadi yang baru saja menerima SK Pj.Sangadi.

“Jaga kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh pimpinan, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing masing, ” Ujar Wabup Doni Lumenta.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Isnaidin Mamonto menambahkan bahwa pengangkat 3 Penjabat Sangadi untuk mengisi kevakuman kepemimpinan di desa Pasca berakhirnya SK jabatan PLh Sangadi .

Ia berharap penjabat Sangadi yang baru saja menerima SK Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan baik, ” Tutupnya.

Berikut nama nama Pj Sangadi :

– Arman Robot (Pj. Sangadi Ikhwan)

-Albar Mokoagow (PJ.Sangadi Ibolian).

Ria Resti Mokodongan (Pj.Sangadi Bintau)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur