JurnalMongondow.Net-Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Doni Lumenta Menyerahkan surat keputusan (SK) tiga Penjabat Sangadi yakni PJ. Sangadi Bintau, Sangadi Ikwan dan Sangadi Ibolian, Rabu 03/12/2025.
Wakil Bupati Bolmong Doni Lumenta mengatakan bahwa penyerahan SK tiga Penjabat Sangadi untuk melaksanakan jalannya roda pemerintahan di masing-masing desa.
” Atas nama Pemkab Bolmong dan Bupati Yusra Alhabsyi saya ucapkan banyak selamat kepada 3 Penjabat Sangadi yang baru saja menerima SK Pj.Sangadi.
“Jaga kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh pimpinan, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing masing, ” Ujar Wabup Doni Lumenta.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Isnaidin Mamonto menambahkan bahwa pengangkat 3 Penjabat Sangadi untuk mengisi kevakuman kepemimpinan di desa Pasca berakhirnya SK jabatan PLh Sangadi .
Ia berharap penjabat Sangadi yang baru saja menerima SK Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan baik, ” Tutupnya.
Berikut nama nama Pj Sangadi :
– Arman Robot (Pj. Sangadi Ikhwan)
-Albar Mokoagow (PJ.Sangadi Ibolian).
Ria Resti Mokodongan (Pj.Sangadi Bintau)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
