Jurnal Mongondow.Net-Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah,Senin (29/12/2025).
Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan landasan hukum pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong peran strategis pemuda serta optimalisasi pendapatan daerah melalui penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan kerja sama yang baik sehingga kedua ranperda strategis tersebut dapat dibahas dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
” Ranperda tentang Kepemudaan dinilai sebagai instrumen penting untuk memperkuat pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan generasi muda, agar mampu berkontribusi secara aktif dalam pembangunan daerah dan peningkatan daya saing Sulawesi Utara.” Ucap Gubernur Yulius Selvanus.
Gubernur menegaskan bahwa, pemuda merupakan aset strategis daerah, sehingga diperlukan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta dukungan nyata bagi pengembangan potensi, kreativitas, dan inovasi generasi muda.
Sementara itu lanjut Gubernur, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi, regulasi nasional, serta kebutuhan pembangunan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kemampuan masyarakat ” Pentingnya keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan iklim usaha yang sehat, sehingga kebijakan pajak dan retribusi tetap mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.” Tegas Gubernur YSK.
” Kepada seluruh perangkat daerah terkait agar menindaklanjuti penetapan ranperda tersebut dengan penyusunan peraturan pelaksana dan sosialisasi yang masif, agar implementasinya dapat berjalan efektif dan dipahami oleh masyarakat.” Tandas Gubernur YSK.
Rapat Paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dengan ditetapkannya kedua ranperda tersebut, Pemprov Sulut berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan, serta mengoptimalkan penerimaan daerah secara berkelanjutan(*)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
