JurnalMongondow.Net-Pemerintah Sulawesi Utara melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Daerah antara Pemprov Sulawesi Utara dan OJK
Kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tersebut di laksanakan di Jakarta Rabu, (5/11/2025)
Kegiatan ini bagian dari menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 290 Tahun 2025 tanggal 25 September 2025 terkait dengan Objek hibah Aset milik Pemprov Sulut yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar,Anggota Dewan Komisioner,Friderica Widyasari Dewi,Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah Bambang Mukti Riyadi,Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik Darmansyah, Para Kepala Departemen di Lingkup OJK serta Kepala OJK Provinsi Sulut dan Gorontalo Robert H. P. Sianipar
Di ketahui yang menjadi Objek Hibah Pemprov Sulut kepada OJK Yakni Jalan Diponegoro No. 51, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado , Tanah ,Bangunan ,Jaringan dan Irigasi. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (TNI) Purn. Yulius Selvanus Komaling dalam sambutanya menyampaikan,terima kasih atas sambutan dan penerimaan penuh kekeluargaan dari pimpinan OJK.” Ini merupakan bentuk sinergitas dan dukungan Pemprov Sulut terhadap OJK.” Ujar Gubernur YSK.
Selain itu, Gubernur YSK berharap agar OJK dapat memberikan masukan serta dorongan kepada Bank SulutGo Agar semakin sehat dan Profesional ” Tentunya sebuah harapan besar kepada OJK dapat membantu mendorong memberikan masukan kepada Bank SulutGo agar semakin sehat, profesional, dan mampu menghadapi tantangan ke depan, mengingat Pemprov Sulut merupakan pemegang saham pengendali.” Harap Gubernur YSK
Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Sulut melalui hibah aset yang diberikan, yang akan mendukung kinerja OJK di daerah. ” Ini bentuk komitmen OJK sebagai lembaga pengawas, pengatur, dan pelindung konsumen sektor jasa keuangan, serta siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara” Ujar Mahendra.
Selain itu Mahendra pun mengapresiasi sinergitas yang telah terbangun dengan sangat baik antara Pemprov Sulut dan OJK, yang dinilai penting untuk mendorong kemajuan ekonomi daerah ke arah yang lebih baik” Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini,yang bertujuan memakmurkan daerah Sulawesi Utara demi kepentingan masyakat nya.” Tandasnya. (*)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
