JurnalMongondow.Net-Untuk memenuhi dan menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara akan kebutuhan penerangan Energi listrik dan Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR) Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Pertemuan tersebut, merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya di Langowan, dalam kegiatan penyalaan listrik program “Merdeka dari Kegelapan.”Pembahasan difokuskan pada dua isu strategis, yakni pemerataan penerangan listrik di wilayah kepulauan dan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang berpihak pada masyarakat.
Terkait dengan kelistrikan, Gubernur YSK menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Sulawesi Utara, berkomitmen mendukung kebijakan Nasional untuk memperluas akses energi hingga ke daerah terpencil.“Masih ada masyarakat kita yang hanya menikmati listrik 6 sampai 12 jam per hari. Tahun 2026, kami targetkan semua wilayah kepulauan di Sulawesi Utara sudah bisa menikmati listrik 24 jam penuh,” ujar Gubernur YSK. Langkah tersebut lanjut Gubernur YSK merupakan bagian dari program nasional “Indonesia Merdeka dari Kegelapan” yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.“Ini bukan sekadar soal penerangan, tapi juga membuka akses ekonomi dan pendidikan bagi masyarakat kepulauan.” tambahnya.
Dalam pembahasan sektor pertambangan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah pusat sedang menyiapkan regulasi turunan berupa Peraturan Menteri ESDM dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, untuk memperkuat tata kelola pertambangan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa Pemprov Sulut telah menyiapkan langkah konkret untuk mendukung kebijakan dari pemerintah Pusat.“Kami perjuangkan agar WPR tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Prinsipnya jelas, WPR harus pro rakyat dan berkelanjutan,” tegas YSK
Presiden RI Prabowo Subianto dalam arahannya menekankan pentingnya pemerataan energi dan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Masyarakat Sulawesi Utara diharapkan dapat hidup sejahtera di tanahnya sendiri serta mampu mengelola potensi alam secara bijak.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulut akan menyiapkan Peraturan Gubernur tentang WPR, mengidentifikasi lokasi potensial, serta memperkuat koordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk memperluas jaringan listrik di wilayah kepulauan.
“Harapan Bapak Presiden, masyarakat Sulawesi Utara harus sejahtera, merdeka di tanahnya sendiri, dan mampu mengelola alam dengan baik,” Tandas Gubernur YSK. (Iwan)
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
