Terkuak,Bisnis Penggunaan Handphone Di Rutan kotamobagu

JM.net- KOTAMOBAGU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotamobagu kembali menjadi buah bibir.

Setelah sebelumnya ramai soal napi yang bisa bebas keluar rutan, kini muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) melalui bisnis penggunaan handphone di dalam rutan.Informasi yang dihimpun menyebut, sedikitnya terdapat 10 unit handphone berbagai merek disiapkan untuk digunakan para warga binaan dengan tarif cukup mentereng.

Rp10.000 untuk durasi 5 menit.  Bisnis ini diduga menghasilkan puluhan juta rupiah setiap bulan.

Seorang sumber dari dalam rutan mengungkap, setiap napi yang ingin menelpon keluarganya harus antre dan membayar sesuai lama durasi panggilan. “Setelah selesai, durasi dicek oleh pegawai, lalu langsung dihitung dan dibayar,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Humas Rutan Kotamobagu Ilham Lahiya membenarkan adanya fasilitas wartel di dalam rutan.

Ia menegaskan, biaya yang dibebankan kepada napi digunakan kembali untuk membeli pulsa data.

“Fasilitas ini dibangun berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan,” jelas Ilham.

Namun, pernyataan itu justru menuai kritik. Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII), Achmad Sujana, menilai kebijakan tersebut berpotensi disalahgunakan dan mencederai aturan pemasyarakatan.

“Dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013, jelas disebutkan bahwa napi dilarang menggunakan handphone. Kalau sekarang ada biaya telepon sampai puluhan juta per bulan, ke mana uang itu mengalir?” tegas Sujana.

Ia mendesak Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

“Oknum nakal di dalam rutan harus diusut dan dicopot. Jangan biarkan citra lembaga pemasyarakatan rusak karena ulah segelintir orang,” ujarnya.

Sujana juga meminta Inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMPASI) melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan dan fasilitas Rutan Kotamobagu.

“Audit ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan bebas pungli,” tandasnya.

Dugaan praktik “bisnis telepon” di Rutan Kotamobagu ini kini menjadi sorotan luas. Publik menunggu langkah tegas dari instansi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik bisnis bernilai puluhan juta rupiah di balik jeruji besi itu. (*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur