Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kini Jabat Kejati Sulut

Jurnal Mongondow.Net- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan serah terima jabatan Jacob Hendrik Pattipeilohy resmi  mengantikan   Andi Muhammad Taufik sebagian kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Utara

Pergantian. Pucuk pimpinan instansi penegak hukum  tersebut berdasarkan surat keputusan (SK)

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, Bernomor Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan, mutasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi serta upaya memperkuat kinerja lembaga penegak hukum di seluruh Indonesia.

 

Jacob Hendrik Pattipeilohy sebelumnya menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Sosok ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang intelijen hukum dan kerap menangani berbagai kasus strategis nasional, mulai dari pengawasan terhadap tindak pidana korupsi, mafia tanah, hingga kejahatan lintas batas.

Dengan pengalaman itu, Pattipeilohy diharapkan membawa angin segar dan pendekatan baru dalam pengawasan serta penanganan perkara di Sulawesi Utara, yang dikenal sebagai wilayah dengan kompleksitas hukum cukup tinggi.

Serah terima jabatan (Sertijab) antara Kajati lama dan baru dijadwalkan berlangsung pekan ini di Aula Kejati Sulut, Manado, dan akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulut, pejabat Kejaksaan Agung, serta tokoh-tokoh daerah.

Sumber internal Kejati menyebut, proses transisi kepemimpinan akan difokuskan pada konsolidasi program kerja dan evaluasi terhadap penanganan perkara strategis yang saat ini sedang berjalan di wilayah hukum Sulawesi Utara.

Sementara itu, Andi Muhammad Taufik, yang telah menjabat Kajati Sulut sejak 2023, kini dipercaya menduduki posisi baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Sesjamwas).

Selama masa kepemimpinannya, Taufik dikenal sebagai figur reformis yang mendorong digitalisasi sistem pelaporan perkara serta memperkuat transparansi pelayanan publik di lingkungan Kejati Sulut (*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur