Resmi Bergabung, 189 P3K Terima Surat Perjanjian Kerja dari Dinas Pendidikan Sulut

JurnalMongondow.Net-Sebanyak 189 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi menerima Surat Perjanjian Kerja dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam sebuah acara yang digelar di SMA Negeri 1 Kotamobagu, Selasa (26/8/2025).

Penyerahan dokumen penting ini menandai dimulainya masa kerja mereka secara resmi terhitung sejak 1 Juli 2025.

Para penerima berasal dari tiga wilayah di Bolaang Mongondow Raya (BMR): Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolsel, dan Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy J. Suluh, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa momentum ini menjadi langkah awal yang penting bagi para P3K untuk menunjukkan dedikasi mereka sebagai bagian dari aparatur negara.

“Hari ini kami menyerahkan surat perjanjian kerja kepada 189 P3K di wilayah BMR. Ini adalah bagian dari proses formal untuk mengukuhkan status mereka sebagai ASN yang siap mengabdi,” ujar Suluh.

Ia juga menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah diserahkan lebih awal, pada Juli lalu. Dalam penyerahan tersebut turut hadir Gubernur Sulut, Mayjen (Purn) Julius Selvanus, bersama Kepala BKN Regional Sulut.

Lebih lanjut, Suluh berharap para tenaga P3K yang kini resmi bergabung di lingkup Dinas Pendidikan Sulut dapat bekerja dengan semangat, integritas, dan profesionalisme tinggi.

“Sekarang mereka sudah menjadi bagian dari keluarga besar ASN. Tentu kami berharap mereka bisa bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi nyata untuk pendidikan di Sulut,” tandasnya.

Penulis: Iwan

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur