Mabuk serta Mengancam Warga Pake Jajam Pemuda Mobuya di Ciduk Tim Resmob Polres Kotamobagu

Jurnal Mongondow.Net-Tim Resmob  Polres Kotamobagu mengamankan  seorang pemuda Mabuk dan membuat keributan sambil mengancam  mengunakan  warga dengan menggukan pisau penikam  di jalan Desa Mobuya pada Minggu (6/7/2025).

HM alias Hendrik (24) adalah  warga desa Mobuya  menghadang dan mengejar warga dengan senjata tajam serta melempari mobil yang melintas dengan batu. Tindakan tersangka sempat terekam kamera ponsel warga dan tersebar di Media Sosial.

Salah satu warga  Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan FT alias Fanly (40) menjadi korban pengancaman dan pelemparan oleh Tersangka HM melapor ke pihak polres kotamobagu

Menurut laporan korban, bernomor  LP/356/VII/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, malam itu saat korban hendak melintasi jalan raya Desa Mobuya, tiba-tiba tersangka mencegat mobil korban sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau kearahnya. Korban sempat menghindar namun mobil korban terkena lemparan batu dari tersangka.

Tim Resmob langsung menuju TKP setelah menerima laporan Korban kemudian mengamankan tersangka menuju Mapolres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan tersangka HM ini. “Tersangka pengancaman dan pengrusakan di Desa Mobuya telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya”. Ujar Kasi Humas (*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur