Jurnal Mongondow.Net-Enam Pekerjaan konstruksi yang ada di kota Kotamobagu lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) kota Kotamobagu dalam proses pengerjaannya meminta Aparat penegak Hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan negeri Kotamobagu untuk sama sama melakukan pengawas dalam proses pelaksanaannya. Hal ini seperti yang di sampaikan kepala Dinas PUPR kota Kotamobagu Claudy Mokodongan usai melakukan kegiatan Workshop dalam hal pendampingan pihak APH untuk pekerjaan infrastruktur.
Ini penting di lakukan sebap untuk Kota Kotamobagu tahun anggaran 2025 ada enam pekerjaan Infrastruktur yang strategis. Sehingga dalam pengawasan pekerjaannya wajib melibatkan Instansi penegak hukum yakni kejaksaan.” Ini bagian dari pelaksanaan pembangunan yang transparan serta pengawasannya. ” Ujar Mokodongan Selasa (1/7/2025)
Untuk enam proyek strategis tersebut lanjut Mokodongan, ada yang Masi dalam proses lelang ada juga yang suda mendatangani Kontrak kerja.” Paket tersebut Perluasan SPAM jaringan perpipaan pengembangan jaringan distribusi dan sabungan rumah Desa Kobo kecil dengan total anggaran Rp 1.566.550.000, pembangunan alun alun paloko kinalang dengan pagu anggaran Rp 1,500.000, pemeliharaan jalan itantang kelurahan kotobangon dengan pagu anggaran Rp 1,100.000.000, pemeliharaan berkala jalan Perbinda dengan pagu anggaran 1.000.000.000.,peningkatan jalan tambayo Desa kopandakan pagu anggaran Rp 700.000.000, pemeliharaan berkala jalan Desa Poyowa kecil dengan pagu Anggaran Rp 750.000.000″ ucap Mokodongan.
Terpisah Kasie Datun Mariska Kandou yang di dampingi Kasie Intel Charles Rotinsulu mengatakan ini bagian dari bantuan hukum demi kelancaran program pembangunan demi kepentingan masyarakat ” Kegiatan ini,untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta melakukan tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah, dan masyarakat dalam berbagai bidang, seperti perdata, tata usaha negara, dan juga dalam proyek pembangunan strategis.” Ujar Kandow.
Pendampingan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, dalam proses pengerjaan proyek proyek strategis. ” Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan ” Tandasnya
Penulis: Iwanm