Kasus Aniaya Depan Toko Abdi Karya Jadi Atensi Kapolres Kotamobagu Pelaku Di Bekuk 

JM.net,KOTAMOBAGU– Kasus penganiayaan yang menimpa Wiranto Mokodongan pada Kamis dini hari (26/6/2025) menjadi tensi serius Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, Korban yang awalnya bermaksud melerai keributan di depan Toko Abdi, justru menjadi sasaran kekerasan brutal oleh sekelompok orang. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.30 WITA dan membuat korban mengalami memar dan luka fisik.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH langsung memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan jalanan, termasuk premanisme, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Kami komitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi aksi-aksi premanisme dan kekerasan jalanan di Kotamobagu”, tegas Kapolres.

Penyelidikan yang dilakukan Polres Kotamobagu telah mengamankan satu pelaku berinisial MFM Alias Fajri, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kelompok pelaku diketahui dipimpin oleh VM Alias Videl dan melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban hingga terjatuh dan diinjak-injak.

Proses hukum terus berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Penyidik menerapkan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang kekerasan bersama, subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan penyertaan tindak pidana. Penanganan kasus ini menjadi prioritas untuk memberi efek jera dan memutus rantai kekerasan di jalanan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau kekerasan ke pihak berwajib. Ia menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari warga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi main hakim sendiri dan premanisme bukan hanya merugikan korban, tetapi juga merusak rasa aman masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan.

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur