Pansus DPRD Kotamobagu Fokus Enam Poin Untuk Diknas

 JM.net,Kotamobagu-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Dinas Pendidikan, menyusul evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Rekomendasi ini berfokus pada pemerataan akses pendidikan, pemulihan pembelajaran, penguatan karakter siswa, serta dukungan untuk program sosial pendidikan.

Beberapa poin penting rekomendasi Pansus meliputi:

  1. Pemerataan Akses dan Fasilitas Pendidikan Dinas Pendidikan diminta untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan dan sarana-prasarana sekolah, agar seluruh peserta didik di Kota Kotamobagu memiliki kesempatan belajar yang setara.
  2. Percepatan Program Pemulihan Pembelajaran Untuk mengatasi dampak learning loss akibat pandemi, Pansus merekomendasikan percepatan program pemulihan pembelajaran, terutama dalam aspek literasi dan numerasi dasar siswa di tingkat SD dan SMP.
  3. Perluasan Program Literasi dan Penyediaan Bahan Ajar Lokal Rekomendasi juga mencakup penguatan program literasi sekolah, pelatihan guru dalam pengajaran literasi dan numerasi, serta penyediaan bahan ajar berbasis konteks lokal agar pembelajaran lebih relevan dan mudah dipahami siswa.
  4. Penguatan Pendidikan Karakter Lewat Kepramukaan Dinas Pendidikan diharapkan memastikan pelaksanaan kegiatan kepramukaan sebagai bagian dari kurikulum wajib, sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014. Kegiatan ini dinilai penting dalam membentuk karakter, disiplin, dan jiwa sosial siswa.
  5. Peningkatan Kapasitas Pembina Pramuka Pansus juga mendorong adanya pelatihan rutin bagi para pembina pramuka, baik guru maupun tenaga pendamping, agar kegiatan pramuka di sekolah lebih berkualitas, inspiratif, dan membentuk nilai-nilai kebangsaan.
  6. Penganggaran Kembali Program Bantuan Anak Asuh Menyadari peran penting bantuan sosial dalam mendukung pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, Pansus merekomendasikan agar program bantuan anak asuh kembali dianggarkan dalam APBD tahun berikutnya.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi arah kebijakan pendidikan yang lebih merata, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran serta pembentukan karakter generasi muda di Kota Kotamobagu. (*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur