Aleg SAH,Minta Disperta Kotamobagu Carikan Solusi Bagi Petani Miliki Lahan Di Luar Kotamobagu

 JM.Net,Kotamobagu-Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain yang ditujukan kepada Dinas Pertanian Kota Kotamobagu,Rabu (21/05/2025).Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin, yang tergabung dalam Pansus LKPJ 2024, mendorong Dinas Pertanian Kota Kotamobagu agar mencarikan solusi bagi petani warga Kotamobagu yang memiliki lahan pertanian di luar wilayah administratif Kota Kotamobagu, agar tetap dapat memperoleh bantuan seperti alat dan mesin pertanian (Alsintan), pupuk, dan bibit.“Banyak petani Kotamobagu yang lahan pertaniannya berada di luar wilayah Kotamobagu. Sebagai warga yang memiliki kedudukan dan hak yang sama, mereka wajib diperhatikan dan dilibatkan dalam program-program pemerintah,” tegas Shandry.Menurut Shandry, Dinas Pertanian perlu mencarikan solusi agar semua petani Kotamobagu bisa menikmati program-program unggulan pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota Wenny Gaib.Rekomendasi ini disampaikan sebagai bagian dari evaluasi dan tindak lanjut Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah.
Pansus berharap kebijakan pertanian di Kota Kotamobagu bisa lebih inklusif dan merata demi mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan petani lokal.(*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur