SANG JOGUGU
(Tahlis Gallang dan Amanah Kepemimpinan)
———————————————-
Rekam Jejak yang Tak Tertandingi
Dalam sejarah pemerintahan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), hanya satu nama yang tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di tiga daerah berbeda: Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Nama itu adalah Tahlis Gallang.
Sebagai aparatur sipil negara, Tahlis Gallang memiliki segudang pengalaman. Kariernya dimulai dari bawah—pernah menjadi camat, kepala bagian, kepala dinas, asisten, hingga menduduki jabatan puncak sebagai Sekda.
Jabatan Sekda pertama yang diembannya adalah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, saat Bupati (Alm.) H. Herson Mayulu menginginkan pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah dipimpin oleh seorang profesional yang mumpuni. Melihat capaian itu, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, ingin melakukan hal serupa di daerahnya. Dengan komunikasi yang baik antar-elit, Tahlis resmi “hijrah” ke Kotamobagu untuk mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Kota.
Dua tahun kemudian, saat Kabupaten Bolaang Mongondow dipimpin oleh Yasti Supredjo Mokoagow, langkah serupa kembali terjadi. Ia meminta Tahlis Gallang untuk membantunya menjalankan roda pemerintahan di Bolmong, tentu dengan harapan kinerja Tahlis akan sebaik saat di Bolsel dan Kotamobagu.
Setelah dipercaya menjadi Sekda di tiga daerah berbeda, Gubernur Olly Dondokambey kemudian meminta Tahlis untuk memimpin salah satu dinas di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pada tahun 2024, ketika Pilkada serentak digelar, Tahlis Gallang diberi amanah sebagai penjabat sementara Bupati Bolaang Mongondow Selatan, menggantikan Bupati Iskandar Kamaru yang sedang cuti kampanye.
Jogugu dalam Perspektif Adat dan Pemerintahan
Bolaang Mongondow Raya terbentuk dari empat eks swapraja yang kemudian mengikrarkan diri menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari entitas ini lahirlah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan wilayah yang mencakup separuh Provinsi Sulawesi Utara. Puluhan tahun kemudian, wilayah ini berkembang menjadi lima daerah: Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selatan, dan Timur.
Dalam tradisi adat BMR pada masa kerajaan, seorang raja (Datu) selalu didampingi oleh Jogugu—tangan kanan raja dalam menjalankan pemerintahan. Jogugu adalah panglima adat, penasehat utama, sekaligus pengawal agar keputusan raja tidak keluar dari koridor hukum adat. Peran ini vital untuk memastikan kelangsungan pemerintahan berjalan dengan baik.
Dalam konteks pemerintahan modern, posisi seperti Jogugu bisa diibaratkan sebagai Sekretaris Daerah di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Jabatan ini memerlukan kompetensi tinggi, integritas, dan kapasitas manajerial luar biasa. Beban tugasnya hampir setara dengan kepala daerah karena menjadi motor penggerak kebijakan pemerintahan.
Tahlis Adalah Jogugu
Kamis, 17 April 2025, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menunjuk Tahlis Gallang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara. Penunjukan ini bukanlah keputusan mendadak, melainkan melalui pertimbangan matang berdasarkan rekam jejak dan pengalaman panjang.
Mendapat kepercayaan pemimpin bukan hal yang mudah. Tahlis Gallang telah membuktikannya. Di masa kepemimpinan Bupati Herson Mayulu yang terkenal tegas, ia tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik. ASN Bolsel kala itu tahu betul bahwa ketegasan Bupati Herson bukan sekadar retorika. Ucapan seperti, “Kita tau ini mo jadi begini, kalau nda mampu silakan mundur,” bukan hal asing di lingkungan birokrasi. Namun Tahlis mampu menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja optimal.
Di Kotamobagu, ia harus merapikan sistem birokrasi sesuai gaya kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara yang berbeda dari pendahulunya di Bolsel. Penyesuaian dilakukan, tantangan dihadapi, dan ia berhasil menyeimbangkan ritme kerja antarstruktur.
Saat menjadi Sekda di Bolmong, Tahlis menghadapi tantangan awal berupa penataan birokrasi pasca-Pilkada serta perbaikan sistem administrasi dan keuangan. Berbekal pengalaman sebelumnya, ia mampu menjalankan tugas dengan profesional, hingga Bupati Yasti mempercayainya menjabat sampai akhir masa kepemimpinannya.
Piawai Menjaga Irama
Yang menarik, Tahlis Gallang tidak hanya bekerja teknis sebagai birokrat. Ia juga piawai menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintahan dan dinamika politik. Kita semua tahu, tiga kepala daerah tempat ia bekerja adalah politisi yang tentu memiliki kepentingan dan target politik. Tidak semua orang bisa menjaga jarak aman dari pengaruh politik sembari tetap loyal pada tugas birokrasi. Tahlis bisa.
Ia mampu menerjemahkan kehendak para pemimpin tanpa menjadi bagian dari kontestasi politik. Tidak ada catatan Tahlis Gallang pernah terkena sanksi atau gesekan politik yang berarti. Dalam setiap testimoni yang saya dengar—baik dari ASN, politisi, aktivis, maupun jurnalis—selalu muncul pujian atas kecerdasannya mengelola birokrasi dan menjaga integritas.
Jogugu Sulawesi Utara
Ruang kosong yang kini diisi oleh Tahlis Gallang sebagai Plh Sekprov Sulut memang pantas. Ia memenuhi semua syarat, baik secara formal maupun non-formal.
Sebagai pemuda BMR, saya menaruh hormat kepada Gubernur Yulius Selvanus atas keputusan ini.
Dan bagi para kepala daerah di BMR, jika kelak Plh Sekprov berkunjung secara resmi, mohon sambutlah beliau dengan adat yang kita miliki. Bukan untuk mengkultuskan, tetapi sebagai ekspresi kebanggaan yang lahir dari rasa hormat, diwujudkan dalam bentuk apresiasi budaya dan penghormatan simbolik.
Ini adalah cara kita menunjukkan bahwa BMR tidak hanya memiliki sejarah dan budaya, tetapi juga kader yang mampu mengabdi hingga level tertinggi pemerintahan.
Pemimpin boleh berganti, tetapi Jogugu tetaplah Tahlis Gallang.
Selamat bekerja, Panglima. Doa kami dinadimu.//
Oleh; Nev ( Tuan Muda)