Ini Batas Waktu, Perbaikan Administrasi Paslon Peserta Pilwako Kota Kotamobagu 2024

JM.Net,Kotamobagu-Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota kotamobagu saat ini Tengah melakukan  Penelitian persyaratan  Administrasi pasangan calon  pada pemilihan Wali kota dan Wakil wali kota  kota Kotamobagu  Pilkada serentak tahun 2024 yang di mulai dari tanggal 9 Agustus hingga tanggal 4 september 2024. Hal tersebut, di sampikan Kepala Divisi Teknis penyelengara Pemilu KPU Kota kotamobagu Ifan Tandayu mengtatakan,ini bagian dari tahapan  penyelanggaraan pelaksanaan syarat adminstrasi pasangan calon.” Setelah  KPU telah melakukan penelitian  berkas pasangan calon tersebut, maka  dari  hasil pengamatan kami,akan memberithukan kepada pasangan calon memalui LO paslon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota kotamobau  Yang akan di mulia  dari tanggal 5 hingga tanggal  6 September 2024. ” Kata Tandayu Sabtu,(7/9/2024).

Hari dari tanggal 6 sampai  8 sepetember 2024 lanjut Ifan, Dokumen yang belum lengkap atau benar maka pasangan calon  harus meperbaiki dokumen-dokumen yang di sampikan oleh KPU kotamobagu.” Untuk perbaikan dokumen tersebut, punya batas waktu.Tanggal 6 sampai tanggal 7 untuk pelayanan perbaikan oleh KPU mulai  pukul 8.00 hinga 16.00 wita dan untuk hari terkahir  yakni tanggl 8 september 2024, perbaikan administrasi  itu sejak pukul 8.00 hinga 23.59 Wita.”Tandas Tandayu

Penulsi: iwanm

 

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur