JM.Net-Hukrim -Presidium Ormas Garda Bogani Indonesia (GBI), Sehan Ambaru meminta Kapolres Kotamobagu untuk menindaklanjuti aduan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh seorang pria bernama panggilan Lokong.
Surat Aduan yang tertanggal 3 Agustus 2024 tersebut, disampaikan oleh seorang korban yang mewakili kegundahan kaum wanita di Kotamobagu terhadap perilaku asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap dirinya ke Polres kotamobagu
Terkait dengan hal tersebut, Presidium GBI Bolmong Raya Sehan Ambaru, angkat bicara. Menurutnya tindakan ini sangat berpotensi untuk diulangi dan dapat merugikan banyak wanita di Kotamobagu. sehingga itu saya meminta pihak yang berkompeten untu segera menuntaskan masalaha ini.” Atas nama Presidium memohon agar pak Kapolres Kotamobagu dapat dengan segera menseriusi Laporan dari Korban Pelecehan seksual secara Verbal yang dilakukan oleh lelaki bernama Lokong. ” Pintanya di terimah ti Jedaksi JM, Net lewat jaringan pribadinya. (4/8/2024)
Pelapor ini lanjut Sehan, telah mewakili Kegundahan dari kaum wanita di kotamobagu atas Perilaku Asusila dari si pelaku Lokong ini. ” Pelaku sangat berpotensi untuk melakukan lagi perbuatanya kepada banyak wanita di kotamobagu. Untuk itu PPA Kota Kotamobagu kiranya dapat melakukan Pendampingan dan Konseling pada korban/pelapor dan selanjutnya Penyidik PPA Polres Kotamobagu dapat segera Melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan pada pelaku dan juga Penahanan kepada Pelaku.” Tandasnya
Presidium ormas GARDA BOGANI INDONESIA. GBI.
Sehan Ambaru SH.
(*)