JM.Net Kotamobagu-Dana Alokasi Kusus(DAK) Tahun Anggara 2024 dari kementerian untuk perbaikan dan pembangunan sarana Pendidikan bagi sejumlah sekolah yang ada di kota kotamobagu, mulia Berproses. Pekan lalu suda pada tahapan penandatanganan MOU antara Kepala Dinas Pendidikan kota kotamobagu dengan Kepala sekolah Penerima Dana yang bernilai 9 Milyad tersebut. Hal ini di akui Aljufri Ngandu selaku kadis Disdik kota kotamobagu.” penandatanganan itu antara kepala dinas pendidikan kotamobagu selaku kuasa penguna anggaran dan kepala Sekolah penerima Dana tersebut.
Di sisilain Lembangan swadaya masyarakat Gerkan Masyarakat Perangi Korupsi (LSM GMPK) Bolaang Mongondow raya Koordinator BMR Resmol Maikel mengatakan pelaksanaanya harus sesuai dengan Juklak dan Juknis yang terutama dalam peruntukan anggaran.” Tentunya harapan kami sebagai masyarakat agar program ini berjalan dengan baik dan tidak ada tindak Pidana korupsi dalam pengelolaan keuanganya.” Kata Resmol Sabtu, (26/7/2024)
Untuk juknisnya pekerjaan ini di swakelolakan bagi Sekolah-Sekolah pemerima anggaran miliayaran ini,” Untuk itu kamu berharap agar gunakan anggaran ini sesuai dengan peruntuknya janga melenceng dari juklak dan juknis sebap kami akan mengawal proses dan jalanya pekerjaan ini, baik Fisik bangunan sampai dengan peneglolaan adminitrsaintya. Tegas Resmol
penulis : Iwan M