Dugaan Penganiayaan Anak Di Bawa Umur Di Laporan Ke Polres Kotamobagu

JM.Net.Hukrim-Dugaan Penganiayaan Anak di bawah umur yang terjadi   Sabtu Dini hari  sekitar pukul 02.00 terjadi di wilayah Hukum Polres Kota Kotamobagu

AW (16 th) Warga Kotamobagu diduga kuat  di aniaya oleh GB cs di ketahui juga   beralamatkan kotamobagu

Kronologi kejadiannya  berawal pada hari Sabtu sekitar pukul 02.00 dini korban AW sedang bersama teman temanya  asik  nongkrong di Lorong Kampung baru.

Tiba tiba datang sekelompok pemuda  berjumlah 6 orang dengan mengendarai kendaraan roda dua  berboncengan  yang di ketahui BG cs  langsung menyerang  korban dengan memukul wajah korban dan menendang badan korban.

Akibat pukulan tersebut korban saat ini mengalami sakit di bagian kepala dan perut.

Tak terima anaknya di perlakukan seperti itu, Ibu korban Dewi Nyariasi melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polres Kotamobagu dengan Nomor STTLP/B/267/VII/2024/SPKT/Polres Kota Kotamobagu/Polda Sulut.

Ibu korban berharap agar Polres Kotamobagu dapat menindak tegas pelaku sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku

Hingga berita ini di turunkan upaya konfirmasi Reskrim polres Kotamobagu sedang di lakukan (*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur