JM.Net.Bolmong- Bupati Bolaang Mongondow Jusnan C Mokoginta menerima penjelasan dari Bapenas terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik pengentasan pemukiman kumu Terpadu 2024 yang di laksanakan oleh badan perencanaan pembangunan Daerah ( Bapeda) bertempat di hotel Sutan raja kotamobagu. Senin (15/7/2024).
Bupati Jusnan Mokoginta mengatakan secara umum Bolmong sudah bisa penuhi pesyaratannya umumnya .” Walaupun kita tau bersama memang yang jadi persoalan Bolmong belum ada peraturan Daerah(Perda) tentang pemukiman kumu. ” Kata Jusnan
Bupati pun meminta usai pemaparan hari ini instansi terkait harus segera lakukan Eksesn. ” Nanti di bantu oleh teman teman dari tim Bapenas kita mulai lengkapi persyaratannya agar di tahun 2025 nanti kita bisa memperoleh Dana Alokasi khusus untuk penanganan pemukiman kumu. Harapnya
Tempat yang sama Ahmad Sahrudin N Anas. Dari Patner NGO Lembaga. mejelaskan secara detail cara usulan anggaran tematik DAK tahun 2025 nanti ” kita harus kompak denam serius untuk pengusulan Tematik pengentasan pemukiman kumu Terpadu 2025 dengan melengkapi semua persyaratannya seperti Daerah daerah lain yang ada di Bolmong Raya contohnya Bolaang Mongondow Selatan tahun 2024 ini memperoleh dana tersebut. ” Tandasnya
Hingga berita ini di turunkan pemaparan sedang berlangsung.
Penulis IwanM