JM.Net,Bawaslu-Bolmong Pencocokan dan Penelitian (Coklit) menjadi perhatian dari Bawaslu di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sebab potensi tinggkat kerawan saat proses tersebut.
Ketidak akurasian data pemilih dari tahapan Coklit untuk Pemilihan Serentak 2024 ini, sudah terjadi mulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Sehingga sedini mungkin untuk pencegahanyan, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Akim Mokoagow mengajak, masyarakat untuk awasi bersama proses tahapan Coklit yang sedang berlangsung hingga 24 Juli nanti.menurunya jika Coklit ini adalah bagian dari tahapan yang ada pada pelaksanaan di setiap Pemilu, baik Pilpres Pileg serta Pilkada.
“Tahapan Coklit tersebut merupakan tahapan yang penting, sebab dari tahapan inilah yang menentukan hak pilih masyarakat dicocokan dan diteliti agar nantinya bisa terpenuhi hak masyarakat wajib pilih khususnya Pilkada serentak 2024 November mendatang,” ujar Mokoagow.
Dalam melaksanakan Coklit, lamjut Mokoagow Pantarlih mendatangi setiap rumah secara langsung, untuk memastikan data dan hak pilih masyarakat itu terjamin.“ Bawaslu Bolmong sampaikan potensi kerawanan yang rentan terjadi pada pelaksanaan Coklit,”imbunya
Akim pun,membeberkan unsur-unsur potensi kerawanan yang terjadi pada pelaksanaan Coklit.
– Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung.
– Pantarlih melimpahkan/ menyuruh orang lain untuk mencoklit
– Pantarlih tidak melaksanakan Coklit dengan tepat waktu.
– Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat (MS)
– Pantarlih tidak mencoret Pemilih, yang tidak memenuhi syarat (TMS)
– Pantarlih tidak meminta/Melihat KK, KTP Pemilih
– Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas
– Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan/ tanggapan masyarakat.
– Pantarlih tidak memakai perlengkapan Coklit (Rompi & Topi) pada saat Coklit.
– Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit.
– Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana TeknologiSerangkaian kerawanan yang mudah terjadi di atas, membuat Bawaslu Bolmong mengajak seluruh masyarakat bersama-sama dalam mengawasi Pantarlih pada saat melakukan Coklit.Kekhawatiran dengan adanya kerawanan dalam proses Coklit yang dilakukan Pantarlih, Bawaslu Bolmong telah menyiapkan Posko kawal hak pilih yang tersebar di setiap Kecamatan (Panwascam) sampai kelurahan desa (PKD).Hal tersebut, agar memudahkan masyarakat dalam mengadu jika terjadi kesalahan saat proses pencoklitan berlangsung. (*)