JM.com,HUKRIM-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) atau tambang emas ilegal di beberapa kawasan hutan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Bahkan terkesan sengaja dibiarkan baik oleh Pemerintah Daerah setempat maupun Aparat Penegak Hukum (APH ) yang ada.
Menurut Salah satu Pemerhati Lingkungan yang tak mau menyebutkan namanya, mengatakan bahwa hampir sebagian besar lingkungan hidup dan ekosistem yang ada di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini rusak parah, seperti halnya aktifitas pertambangan emas ilegal milik salah satu pengusaha lokal (G) yang ada di pegunungan Lingkobungon Desa Tanoyan, Kabupaten Bolaang Mongondow
” Kondisi pegunungan yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, akhir- akhir ini rusak parah dan sangat memprihatinkan setelah dijadikan lokasi tambang emas ilegal oleh salah satu pengusaha lokal berinisial G alias ungkap pemerhati lingkungan
Dirinya juga mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal ini, sudah berlangsung sekian lama bahkan kondisi pegunungan telah rusak parah akibat hutan yang ada justruh dibabat habis menggunakan alat berat berupa Eksavator, hal ini dilakukan untuk mengambil material tanah dan kemudian diolah menjadi emas melalui proses bak siraman yang telah dirancang para penambang,lebih parah lagi pembuangan limbah materialnya berdekatan dengan sungai, sehingga di khawatirkan akan berdampak pada warga.
“Kondisi hutan rusak parah setelah di babat habis para penambang dengan cara menggunakan alat berat, dan kemudian tanahnya diambil untuk di oleh menjadi emas lewat proses pengolahan menggunakan Bak siraman yang sudah dirancang. bahkan pembuangannya juga berada dekat dengan sungai, sehingga ini nantinya akan berdampak pada warga sekitar , Tambahnya
Kendati kondisi hutan memprihatinkan akibat adanya praktek Pertambangan Emas Tampak Ijin atau Ilegal, ironisnya sampai saat ini tidak ada tindakan secara maksimal yang dilakukan baik dari Dinas terkait baik Pemerintah Daerah, Provinsi maupun aparat Kepolisian.
“Saya berharap agar Pemerintah Daerah terutama Aparat Penegak Hukum, baik ditingkat Pusat dan Daerah, khususnya Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara untuk menindak tegas para pelaku tambang emas Ilegal bersama para oknum yang diduga turut serta terlibat bermain di PETI serta tidak terkesan pilih kasih,” tandasnya (*)