JM.COM, SULUT- Aktivis lingkungan kembali mengingat agar memperketat pengawasan penerbitan ijin penjualan bahan kimia sianida (CN). “Ini bahan berbahaya, perannya pemerintah serta
APH harus lebih kuat untuk memperketat ijin penjualannya,” kata Ando Lobud, Kamis, 26 Oktober 2023 tadi.
Lanjutnya, sebaiknya pemerintah, serta APH untuk tidak lagi mengeluarkan ijin baru lagi.
“Selain perketat, baiknya jangan ada ijin baru diterbitkan, biar bahan berbahaya ini benar-benar dalam memperolehnya harus sesuai prosedur,” tambah aktivis Makassar 98 ini.
Olehnya, Pemprov dan Polda Sulut diharapkan peran untuk memperketat peredaran bahan kimia sianida (CN).
“khususnya di Wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Timur (Boltim) serta beberapa Kabupaten lainnya. Ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan bubuk atau cairan bersenyawa sianida di masyarakat luas,” pinta aktivis tersebut.
Dia menjelaskan kenapa hal itu harus dilakukan, tidak lain agar peredaran bahan kimia Sianida tersebut tidak semakin meluas. “Peredarannya sudah tak terkontrol lagi. Padahal sudah banyak korban akibat bahan kimia sianida ini. Bahkan, harus merengut nyawa manusia,” jelas Lobud.
Olehnya, Lobud berharap selain diperketat ijin barunya, bila perlu untuk sekarang jangan ada lagi penerbitan ijin penjualan, pengedaran, menyimpan, dan mendistribusinya, tegasnya. ***