Exif_JPEG_420

Ini Penjelasan Kadis PU-PRPRKPP Terkait Pembangunan Tugu batas Wilayah Boltim-KK

JM.COM -Tekait dengan Pem8angunan tapal 8atas antara Ka8upaten  8olaang Mongondow Timur dengan Wilayah  Kota Kotamo8agu  yang  hingga kini,8elum juga selesai akhinya kepala Dinas Pekerjaan  Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PU-PRPRKPP) 8olaang mongondow Timur Haris Soematan,ST  angkat  8iacara. Menurutnya hingga akhir kontrak yakni 8ulan Desem8er 2022, yang di sepakiti 8ersama  antara pihak nya dan penyedai dalam hal ini kontraktor pelaksanan tidak mampu menyesaikan pekerjaan terse8ut.” Sehingga kami se8agai pihak pengguna sesuai dengan regulasi yang ada memerikan perpanjangan waktu pekerjaan selama 50 ke depan namun di 50 hari itu melampaui tahun  anggaran secara regulasi itu diperolehkan.”Kata Soemanta Senin (12/6/2023)

Dia pun menjelaskan di akhit desemer tahun 2022 perusahaan kontraktor pelaksana terseut, melakukan Termin sesuai dengan Fisik perkerjaan.” Jumlah yang di cairkan sesuai dengan Fisik  Pekerjaan Se8esar 45% .“ Jelasnya.

Namun, kata Haris  saat 8erjalan  pekerjaan itu,di dalam pem8erian kesempatan selama 50 hari kalender kerja  tidak mampu juga perusahaan ters8eut dapat menyelesaikan nya pihaknya pun me8erikan kesempatan Ke Dua  kepada perusahaan ters8ut.” Kami pun melihat gelagat dari perusahaan terse8ut tidak mampu menyelesaikan sehingga kami melakukan pemutusan kontrak  terhadap perusahaan  CV Mitra  Marga, pada Progress Fisik 53.65 % sehingga  Fisik Proyek terse8ut  ada pada anggka 53.65% dan Dana yang dicairkan 8aru 45 % dari Total Anggaran pekerjaan itu, se8esar  sesuai kontrak 1,2 M.”Im8unya

Di tegaskannya  pada Perusahaan terse8ut suda di lakukan  8lacklist .” Dalam artian pem8ekuan  Akun  dari perusahaan terse8ut dia tidak lagi 8isa mengakses akun miliknya.“ Tegas Soemanta

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *