Tes urin tersebut,dibawah pimpinan Kasi Propam Polres Kotamobagu Ipda Rahmat Dachlan, SH dan dokter dari klinik kesehatan Polres Kotamobagu dr. Cheppy P. Tegema,
dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa personil secara random, tanpa ada pengumuman sebelumnya setelah pelaksanaan Apel Pagi dan Commander Wish di Mako Polres Kotamobagu, Senin (7/3/2023).
Pemeriksaan urin ini dilaksanakan secara ketat dan terus menerus mendapatkan pengawasan & pendampingan oleh personil Provos/paminal, untuk memastikan setiap personil Polres Kotamobagu yang menjalankan tugas di lapangan benar-benar bebas dari pengaruh Narkoba.
Melalui pemeriksaan urin ini, diharapkan anggota Polres Kotamobagu semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan dan integritas diri dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi Kepolisian.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Propam
Ipda Rahmat Dachlan, SH menegaskan bahwa jika kedapatan ada personil yang menggunakan Narkoba maka Polres Kotamobagu juga akan memberikan sanksi tegas.