Wali Kota Tatong Membuka Workshop Penyusunan RPJMdes 2022-2028

JM.COM, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan, penyusunan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes merupakan sebuah tuntutan konstitusional yang wajib dilakukan Sangadi (Kepala desa, red) 3 bulan pasca dilantik.

“Olehnya para sangadi harus menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa untuk tahun 2022- 2028,” tegas Tatong dalam sambutannya saat membuka Workshop Penyusunan Dokumen RPJMDes, bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, 6 Februari 2023.

Pada kesempatan ini, dirinya mengimbau kepada seluruh peserta workshop agar mengikuti seluruh rangkaian  kegiatan dengan sebaik-baiknya.

“Karena pentingnya acara ini, maka ikutilah dengan baik. Tanggung jawab yang kita bawa sebagai penyusun, harus dapat memastikan bahwa apa yang disusun dalam dokumen ini dapat membawa kemajuan bagi desa untuk ke depannya,” harap wali kota dua periode ini.

Dikatakannya juga, bahwa dokumen RPJMdes yang nantinya akan disusun merupakan acuan pembangunan desa 6 tahun kedepan yang harus selaras dengan RPJMD Kota Kotamobagu.

“Lewat kesempatan ini, saya pun memberikan apresiasi kepada seluruh peserta workshop. Ini adalah awal yang harus dibuat sebagai pijakan di dalam pelaksanaan pemerintahan di desa,” tandasnya.

Turut hadir dalam pembukaan workshop, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, para asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu.///

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *