JM.com,Kotamobagu-Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK mengikuti kegiatan zoom meeting dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan R I, Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bertempat di Aula Rudis Wali kota kota Kotamobagu Rabu,(25/1/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut selain Kapolres Kotamobagu juga di hadiri oleh Wali kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Kajari Kotamobagu yang di wakili oleh Kasubsi A Intelijen Yohanes Simarmata SH, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, Para Asisten Setda Kotamobagu, Para Staf Ahli Walikota Kotamobagu dan juga Sekertaris Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri tersebut, terkait Kerja sama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan pengaduan bertujuan untuk mensinergikan antara Penegak hukum dengan Pemerintah.
Dalam Arahan Kapolri yang diwakili oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan MOU yang dilaksanakan oleh Kemendagri RI sebagai langkah membangun sinergitas antara APIP dan APH.
Polri Mendukung Pemerintah dalam Pembangunan daerah guna percepatan pembangunan nasional serta bersedia melakukan pendampingan dengan instansi yang berkompoten
JURNAL MONGONDOW | Barometer Informasi Totabuan Barometer Informasi Totabuan
