Headline

Bupati Sam Sachrul Paparkan Petingnya Regulasi Perumahan Dan Kawasan Pemukiman

JM.com,BOLTIM-Untuk  mendukung penataan wilayah serta penyebaran penduduk pada masa depan, perlu adanya regulasi sebagai acuan dan diketahui semua pihak.Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui rapat konsultasi publik dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP).Agenda yang dilaksankan pada Jumat,( 4/11/2022) tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, MSi sekaligus sebagai nara sumber.

Dalam pemaparanya, Sam Sachrul mengatakan,konsultasi publik mengenai RP3KP sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2011.”  Ini jelas ada Pada pasal 3 hufur B menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” Ujar Bupati yang juga mantan wartawan ini.

 Dikatakan nya Pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya, akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah di Indonesia. Hal ini berdampak pada perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk. ” Untuk itu penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen dan peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan. “ Kata  Bupati.

Pada akhir kata  Bupati, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran atas keberlangsungan pembangunan di Boltim, melalui pembuatan regulasi RP3KP. ” Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran, ide dan analisis yang terbaik dalam penyusunan dokumen regulasi.”Tandas Mantan Ketua DPRD Boltim ini.Diketahui  kegiatan tersebut  diselenggarakan oleh Dinas PUPRPRKP ini, selain Bupati Boltim sebagai nara sumber, juga ada Tim Pelaksana, PPLH-SDA LPPM Unsrat Manado dan Unsur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.(*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *