JM.com BOLTIM – Saat ini santer beredar kabar dikalangan masyarakat di Kabupaten Bolmong Timur dan Kota Kotamobagu, yang memiliki lahan perkebunan di wilayah kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, lahan mereka akan dibeli dengan harga hingga puluhan juta rupiah per hectar oleh salah satu perusahaan bergerak di bidang tanaman Porang, ternyata kabar tersebut tidak benar alias Hoax.
Pasalnya, hingga saat ini perusahaan tersebut tidak diketahui oleh Pemda Boltim.
Semua investor yang akan masuk di daerah bolangg mongndow timur (boltim) harus di ketahui oleh pemerinta setempat dalam hal ini bupati boltim. ” Setiap rencana investasi yg membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di kabupaten bolaang mongdow timur Wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari Bupati yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kab Boltim, Agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud, sudah sesuai dengan RDTR Rencana Detail Tata Ruang dan RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah Boltim.” Ungkap Kadis PUPR Haris Soemanta,ST
Hal tersebut juga dibeberkan oleh Camat Modayag Asral Mamonto saat dikonfirmasi oleh awak media, beberapa waktu lalu. hingga saat ini pihaknya belum pernah terkonfirmasi hal tersebut ,bahwa sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag Boltim belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang diwilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas, Akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.
Terkait dengan informasih pembelian lahan perkebunan di kecamatan Modayak dengan harga fantastis hingga ratusan juta rupiah dan petani akan dikucuran juga dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman porang hal tersenut langsung mendapat tanggapan yang tergas dari Asral.
” Itu hoax, karena sampe sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan Sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Camat.
Hal Senada juga diungkapkan Sangadi Badaro, Marthen Surendu, ketika dikonfirmasi melalui via seluler Minggu (2/10/2022) mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro.
” Sampai saat ini belum ada ,” Ungkap Marthen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim Mat Sunardi saat dikonfirmasi memalui via handphone seluler, terkait akan masuknya investor tanaman porang di Kabupaten Boltim, mengatakan jika pihaknya belum mengetahui hal tersebut
Ditambahkan, jika Pemerintah Kabupaten Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas (*)