JM,Com,BOLTIM-Bupati bolaang Mongondow Timur (boltim) Sam Sachrul Mammonto men hadiri paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) boltim, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas Platfon anggaran semntara ( PPAS) perubahan tahun anggaran 2022. Bertemapt di ruang siding DPRD bolaang mongondow timur , jumat (16/9/2022) mala ini.
Dalam sambutanya bupati sam sachrul mengatakan proses KUA dan PPAS perubahan pada tahun ini di perhadapkan dengan kondisi pemulihan ekonomi sebagai akibat dari pandemi covi 19 “ covid 19 saat ini suda mendekati endemi dan penanganan invalsi yang mungkin terjadi akibat di akibat kan kenaikan bahan bakar minyak ( BBM) yang terjadi beberapa waktu lalu maka di perlukan upaya penanganan cepta dan tepat.” Ucap Sam sachrul.
Dimana lanjut bupati, oleh pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan menteri keungan (PMK) tahun 2022.
“ PMK nomor 134 tahun 2022 yakni tentang penanganan wajib dalam mengatasi dampak terjadinya invlasi pada tahun ini sehingga pemerintah daerah di wajibkan menganggarkan belanja wajib sosial yang pengunaanya ada pada tiga item pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sector transportasi. “ Jelas Bupati sam sachrul
Iapun berharap apa yang telah kita usahakan bersama akan menjadi nilai ibada dan kesejateraan rakyat boltim yang kita cintai ini.
“ Sebagai sala satu mekanisme sebelum penandatngana nota kesepakatan, kiranya apa yang kita usahakan ini, akan menjadi nilai ibadah yang tujuanya untuk kesejateraan rakyat bolaang mongodow timur yang kita cintai.” Ibuhya
Untuk proses selanjutnya, tentunya dalam penyusuna perubahan APBD tahun anggaran 2022 “ Sinergitas antar pemerintah daerah dan pihak legilatif sangan diperlukan agar setiap tahapan penyusunan perubahan APBD dapat berjalan dengan baik “ harapnya
penulis : iwanjmc