JM.com,BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan mengadakan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Sosialisasi sekolah ramah anak ini, nantinya akan di laksanakan oleh DP3A untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pemenuhannya.
Lanjutnya juga, program ini sangat tepat, agar anak berhak mendapat perlindungan, sebab mereka adalah generasi menerus. Sehingga wajib kita jaga. “Dengan program sekolah ramah anak, anak-anak terlindungi dari kekerasan di lingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah. Kemudian jika ada hak anak wajib kita berikan,” kata Damopolii.
Ia juga menegaskan, pelaku kekerasan terhadap anak akan dijerat oleh UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Anak adalah masa depan bangsa yang harus di jaga serta dilindungi masa depannya,” tutupnya.