Suryadi:Tidak Ada Penolakan Warga Terhadap PT BDL

 JM.Com,Bolmong-Adanya isu penolakan PT. BDL oleh Masyarakat, langsung dibantah oleh Sangadi Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Kamis (05/05/2022).

Menurut Suryadi Datundugon, isu  perihal aktifitas PT. BDL yang menggunakan jalan swadaya Masyarakat dan dianggap mengganggu  itu tidak benar.

Dimana BDL sekarang ini, sedang dalam pembenahan kelengkapan PPKH. Adapun dilokasi adalah, dari pihak pengamanan aset-aset milik PT. BDL yang karena sudah terjadi akuisisi (takeover).

“ Untuk jalan, tidak benar ada penghadangan warga kepada PT. BDL apalagi penolakan. Sebap  status jalan perkebunan jurusan monsi, statusnya adalah jalan Desa,” Bebernya.

Ia pun menambahkan bahwa setiap jalan, berasal dari hibah orang tua-tua terdahulu dan yang sudah pernah ditingkatkan dengan menggunakan dana PPK, PNPM Mandiri Pedesaan dan atau Dana Desa yang statusnya adalah jalan Desa.

“Tanah Masyarakat yang dihibahkan oleh Masyarakat itu sejak tahun 1980, dengan perintis pertama bernama kok Atjen alias bapak Anthonius Budiman, pemilik supermarket Abdi Karya dan Dragon sekarang,” Jelasnya.

Suryadi juga menjelaskan bahwa, Anthonius diijinkan dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa Mopait, dimasa kepemimpinan Kades bapak Alm S.I Tongkukut yang tidak lain adalah kakek dari pak Ikhsan.

“Jadi tidak ada lagi tanah hibah disitu. Untuk itu Pemerintah Desa mopait, mempersilakan kepada PT. BDL melanjutkan proses ijinnya  dan abaikan ria’-ria’ kecil seperti pemberitaan di medsos,” Tandasnya (*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *