JM.com,BOLTIM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hingga ini telah menerima dua laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini seperti di samapaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Boltim, Wenda Arif, Selasa (15/2/2022).
Wenda,Mengungkapkan dari kedua kasus tersebut, satu diantaranya sudah berakhir damai.
“ Saat ini kasus KDRT yang kami tangani ada dua kasus, yang dipolisikan satu dan mediasi satu ,untuk yang mediasi sudah selesai sedangkan yang dipolisikan masih dalam proses penyidikan ” ujar Wenda
menurutnya kedua kasus KDRT ini diakibatkan penelantaran anak.
” Kasus penelantaran anak, kasus yang pertama berakhir damai karena sang suami sudah bersedia memberikan nafkah sesuai dengan permintaan sang istri, sedangkan kasus yang terakhir masih berproses dikepolisian” Gumanya
Iapun mengimbau, agar setiap masyarakat yang mengalami KDRT, sebelum melapor ke Dinas P3A ada baiknya diselesaikan dulu secara kekeluargaan.
” Kalau masih bisa diselesaikan secara baik-baik, sebaiknya dibicarakkan dulu sebelum melapor ke kami, tetapi bila sudah tidak menemukan titik terang, kami siap membantu dengan melakukan mediasi,” Tandasnya(*)