Dinas P3A Boltim Proses Dua Laporan KDART

JM.com,BOLTIM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hingga  ini telah menerima dua laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini seperti di samapaikan  Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Boltim, Wenda Arif, Selasa (15/2/2022).

Wenda,Mengungkapkan  dari kedua kasus tersebut, satu diantaranya sudah berakhir damai.

“ Saat ini kasus KDRT yang kami tangani  ada dua kasus, yang dipolisikan satu dan mediasi satu ,untuk yang mediasi sudah selesai sedangkan yang dipolisikan masih dalam proses penyidikan ” ujar Wenda

menurutnya  kedua kasus KDRT ini diakibatkan penelantaran anak.

”  Kasus  penelantaran anak, kasus yang pertama berakhir damai karena sang suami sudah bersedia memberikan nafkah sesuai dengan permintaan sang istri, sedangkan kasus yang terakhir masih berproses dikepolisian”  Gumanya

Iapun  mengimbau, agar setiap masyarakat yang mengalami KDRT, sebelum melapor ke Dinas P3A ada baiknya diselesaikan dulu secara kekeluargaan.

” Kalau masih bisa diselesaikan secara baik-baik, sebaiknya dibicarakkan dulu sebelum melapor ke kami, tetapi bila sudah tidak menemukan titik terang, kami siap membantu dengan melakukan mediasi,” Tandasnya(*)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *