JM.Com, BOLTIM-Menindak lanjuti surat menteri dalam negeri yang bernomor 11 tahun 2022 tentang pemberlakukan kegiatan masyarakat level 3,level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko pengamanan corona virus desease 19 di tingkat desa dan kelurahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang mongondow Timur (Boltim) mengeluarkan surat instruksi antisipasi peningkatan kasus cocid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim, Jumat (18/2/2022).
Surat yang benomor : 10 BMT/22/II/2022 ini ditandatangani langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto guna menindaklanjuti status Kabupaten Boltim yang saat ini berada pada PPKM Level 2.
Instruksi ini tercantum sebelas poin penting yang berkaitan dengan langkah-langkah yang akan diambil Pemkab Boltim dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
berikut surat Instruksi tersebut: klik di sini: